Saturday, January 17, 2015

METODE IJTIHAD



METODE IJTIHAD
1.      Qiyas
Yaitumenetapkansesuatuhukumterhadapsesuatuhal yang belumditerangkanoleh al-Qur’an dan as-Sunnah, dengandianalogikankepadahukumsesuatu yang sudahditerangkanhukumnyaoleh al-Qur’an / as-Sunnah, karenaadasebab yang sama. Contoh :Menurut al-Qur’an surat al-Jum’ah 9; seseorangdilarangjualbelipadasaatmendengaradzanJum’at. Bagaimanahukumnyaperbuatan-perbuatan lain ( selainjualbeli ) yang dilakukanpadasaatmendengaradzanJum’at ? Dalam al-Qur’an maupun al-Haditstidakdijelaskan. Makahendaknyakitaberijtihaddenganjalananalogi. Yaitu :kalaujualbelikarenadapatmengganggushalatJum’atdilarang, makademikian pula halnyaperbuatan-perbuatanlain, yang dapatmengganggushalatJum’at, jugadilarang. Contohlain :Menurutsurat al-Isra’ 23; seseorangtidakbolehberkatauf ( cis ) kepada orang tua. Makahukummemukul, menyakitidan lain-lain terhadap orang tuajugadilarang, atasdasaranalogiterhadaphukumcistadi. Karenasama-samamenyakiti orang tua. PadazamanRasulullah saw pernahdiberikancontohdalammenentukanhukumdengandasarQiyastersebut. Yaituketika‘ Umar bin KhathabbberkatakepadaRasulullah saw : Hariinisayatelahmelakukansuatupelanggaran, sayatelahmenciumistri, padahalsayasedangdalamkeadaanberpuasa. Tanya Rasul :Bagaimanakalaukamuberkumurpadawaktusedangberpuasa ? Jawab‘Umar :tidakapa-apa. SabdaRasul :Kalaubegituteruskanlahpuasamu.
b. Ijma’
Yaitupersepakatanulama-ulama Islam dalammenentukansesuatumasalahijtihadiyah. Ketika ‘Ali bin AbiThalibmengemukakankepadaRasulullahtentangkemungkinanadanyasesuatumasalah yang tidakdibicarakanoleh al-Qur’an dan as-Sunnah, makaRasulullahmengatakan : ” Kumpulkan orang-orang yang berilmukemudianjadikanpersoalanitusebagaibahanmusyawarah “. Yang menjadipersoalanuntuksaatsekaranginiadalahtentangkemungkinandapatdicapaiatautidaknyaijmatersebut, karenaummat Islam sudahbegitubesardanberadadiseluruhpelosokbumitermasuk para ulamanya.
c. Istihsan
Yaitumenetapkansesuatuhukumterhadapsesuatupersoalanijtihadiyahatasdasarprinsip-prinsipumumajaran Islam sepertikeadilan, kasihsayangdan lain-lain. Oleh para ulamaistihsandisebutsebagaiQiyasKhofi( analogisamar-samar ) ataudisebutsebagaipengalihanhukum yang diperolehdenganQiyaskepadahukum lain ataspertimbangankemaslahatanumum. Apabilakitadihadapkandengankeharusanmemilihsalahsatudiantaraduapersoalan yang sama-samajelekmakakitaharusmengambil yang lebihringankejelekannya. Dasaristihsanantara lain surataz-Sumar 18.
d. Al-Mashlahah Al-Mursalah
yaitumenetapkanhukumterhadapsesuatupersoalanijtihadiyahataspertimbangankegunaandankemanfaatan yang sesuaidengantujuansyari’at. Perbedaanantaraistihsandanmashalihulmursalahialah :istihsanmempertimbangkandasarkemaslahan ( kebaikan ) itudengandisertaidalil al-Qur’an / al-Hadits yang umum, sedangmashalihulmursalahmempertimbangkandasarkepentingandankegunaandengantanpaadanyadalil yang secaratertulisexsplisitdalam al-Qur’an / al-Hadits. 

No comments:

Post a Comment

STRATEGI PEMBINAAN AKHLAK MURID JENJANG PENDIDIKAN DASAR

1.       Pengertian pembinaan akhlak Akhlak dalam istilah Islam adalah kepribadian yang melahirkan tingkah laku perbuatan manusia terha...